Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

    Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

    Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan  rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

    “Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang, ” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

    Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ” tuturnya.

    Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

    Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

    Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

    “BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP, ” jelasnya.

    Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kemenkumham tahun 2022. Opini WTP ini merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan  rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

    “Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang, ” ujarnya di gedung Graha Pengayoman, Jumat (04/08/2023).

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.

    Yasonna mengatakan Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel. Di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ” tuturnya.

    Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

    Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

    Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan bahwa Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan tahun 2022 BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.

    “BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian kewajaran. Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP, ” jelasnya.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak WBP Rutan Balikpapan Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sapa Warga Binaan...

    Berita terkait

    Pembinaan Rohani Rutin, Tahanan dan Warga Binaan Nasrani Rutan Balikpapan Ikuti Ibadah Minggu
    Dukung Rencana Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Pemenuhan Data Laporan Kegiatan Panen Raya Serentak
    Sidang TPP di Rutan Balikpapan, Keluarga Dilibatkan untuk Mewujudkan Integrasi yang Sukses
    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Bersama Anggota I BPK RI
    Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Rutan Balikpapan Ikuti Entry Meeting BPK RI atas Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2024 Secara Daring
    Cegah Penularan HIV dan IMS, Klinik Rutan Balikpapan Dan Puskesmas Klandasan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan ( Skrining ) Terhadap Tahanan Dan WBP
    Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Rutan Balikpapan Laksanakan Mutasi Warga Binaan
    SOP Ketat, Natal Tetap Hikmat : Kepala Rutan Balikpapan Gelar Rapat Persiapan Perayaan Natal 2024
    Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Pamintel Ditjenpas dalam Masa Transisi Kemenkumham di Rutan Balikpapan
    Pelatihan Menjahit di Rutan Balikpapan, Membangun Kemandirian Warga Binaan Wanita
    Komitmen Dalam Melayani Kesehatan Warga Binaan, Rutan Balikpapan Lakukan Kerjasama Bersama Klinik Khatulistiwa Dalam Melayani Pasien
    Habib Abdul Wahid Menyapa Warga Binaan Rutan Balikpapan
    Gerak Cepat Tindak Lanjuti Arahan Menteri, Rutan Balikpapan Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Bagi Warga Binaan
    Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi Dan Halal Bihalal Petugas Dan Warga Binaan Rutan Balikpapan
    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Bersama Anggota I BPK RI

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Rutan Balikpapan Laksanakan Sosialisasi Mapenaling Bagi Tahanan Baru Rutan Balikpapan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Tags