Lokasi Di Hotel Mesra Kota Samarinda, Simak Jadwal dan Persyaratan Mengikuti SKD CASN Kemenkumham TA 2023 wilayah Kaltimtara

    Lokasi Di Hotel Mesra Kota Samarinda, Simak Jadwal dan Persyaratan Mengikuti SKD CASN Kemenkumham TA 2023 wilayah Kaltimtara

    Samarinda. Rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 akan memasuki Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT). Sebanyak 1751 peserta yang memilih lokasi pelaksanaan SKD di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, akan melaksanakan tes selama 5 hari bertempat di Hotel Mesra, Jl. Pahlawan No.1, kota Samarinda.

    Dimulai dari tanggal 9-13 November 2023, pelaksanaan SKD dibagi dalam beberapa sesi per 110 peserta. Tes SKD terdiri dari 3 komponen, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

    Pengumuman pelaksanaan SKD CASN Kementerian Hukum dan HAM telah diumumkan melalui laman resmi Kementerian Hukum dan HAM, yakni casn.kemenkumham.go.id. Merujuk pada surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI selaku ketua panitia seleksi nomor SEK-KP.02.01-720 tanggal 2 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023, para peserta yang akan mengikuti SKD diwajibkan membawa :
    a. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id; 
    b. Dokumen identitas kependudukan berupa:
    - Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
    - Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
    - Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
    c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

    Adapun para peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum jadwal pelaksanaan SKD dimulai, dengan ketentuan mengenakan pakaian :
    a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
    b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
    c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
    d. Sepatu tertutup berwarna hitam; dan
    e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

    Perlu diingat, bagi peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa maupun tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka panitia pun berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam mengikuti SKD. 

    Informasi selengkapnya, para peserta dapat membuka laman resmi: https://casn.kemenkumham.go.id, dan juga melalui akun media sosial: X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram @birowaisetjenkumham.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Kunci Pemasyarakatan Maju, Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Menulusuri Hikmah Surah Al - Zalzalah, Rutan...

    Berita terkait

    Pembinaan Rohani Rutin, Tahanan dan Warga Binaan Nasrani Rutan Balikpapan Ikuti Ibadah Minggu
    Dukung Rencana Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Pemenuhan Data Laporan Kegiatan Panen Raya Serentak
    Sidang TPP di Rutan Balikpapan, Keluarga Dilibatkan untuk Mewujudkan Integrasi yang Sukses
    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Bersama Anggota I BPK RI
    Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel, Rutan Balikpapan Ikuti Entry Meeting BPK RI atas Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2024 Secara Daring
    Cegah Penularan HIV dan IMS, Klinik Rutan Balikpapan Dan Puskesmas Klandasan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan ( Skrining ) Terhadap Tahanan Dan WBP
    SOP Ketat, Natal Tetap Hikmat : Kepala Rutan Balikpapan Gelar Rapat Persiapan Perayaan Natal 2024
    Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Pamintel Ditjenpas dalam Masa Transisi Kemenkumham di Rutan Balikpapan
    Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Rutan Balikpapan Laksanakan Mutasi Warga Binaan
    Pemkot Balikpapan dan Rutan Balikpapan Bahas Sinergi Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik Bagi Tahanan dan Warga Binaan
    Komitmen Dalam Melayani Kesehatan Warga Binaan, Rutan Balikpapan Lakukan Kerjasama Bersama Klinik Khatulistiwa Dalam Melayani Pasien
    Habib Abdul Wahid Menyapa Warga Binaan Rutan Balikpapan
    Gerak Cepat Tindak Lanjuti Arahan Menteri, Rutan Balikpapan Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Bagi Warga Binaan
    Sosialisasi Pemenuhan Hak Integrasi Dan Halal Bihalal Petugas Dan Warga Binaan Rutan Balikpapan
    Kepala Rutan Balikpapan Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Bersama Anggota I BPK RI

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Rutan Balikpapan Laksanakan Sosialisasi Mapenaling Bagi Tahanan Baru Rutan Balikpapan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Tags