Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP, Langkah Penting pada Program Integrasi Bagi Warga Binaan

    Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP, Langkah Penting pada Program Integrasi Bagi Warga Binaan

    BALIKPAPAN - Apa yang lebih berharga dari kesempatan untuk memulai hidup baru? Bagi warga binaan di Rutan Kelas IIA Balikpapan, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjadi pintu gerbang menuju reintegrasi sosial yang lebih baik. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi 36 warga binaan yang hadir untuk menerima program integrasi dan penghargaan atas kerja keras mereka selama masa pembinaan. Rabu (22/01/2025)

    Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, yang menekankan nilai kemanusiaan dalam setiap program pembinaan:

    "Sidang TPP ini bukan hanya formalitas, tetapi bukti komitmen kita untuk membantu saudara-saudara semua kembali ke masyarakat. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meraih hidup yang lebih baik dan bermakna."

    Dari 36 warga binaan yang hadir, sebanyak 21 orang terdaftar sebagai penerima program Pembebasan Bersyarat (PB), 5 orang sebagai penerima Cuti Bersyarat (CB), serta 14 orang lainnya merupakan warga binaan pekerja yang terdiri dari 6 pekerja bengkel, 3 pekerja dapur, dan 5 pekerja kebersihan.

    Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Sidang TPP, Yogi Wedha, yang juga menjabat sebagai Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan. Beliau menjelaskan secara rinci mekanisme program integrasi dan kriteria kelayakan warga binaan untuk mengikuti program tersebut.

    Sidang ini turut menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Balikpapan yang memaparkan hasil asesmen, serta walipas dari petugas Rutan Balikpapan, yang menyampaikan laporan perkembangan kepribadian dan perilaku warga binaan selama di rutan.

    Pelaksanaan sidang berlangsung dengan kondusif, mencerminkan koordinasi yang solid antara Rutan Balikpapan, Bapas, dan warga binaan. Proses ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan tak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memanusiakan manusia, sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Optimalkan Kinerja dan Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Rutan Balikpapan Gelar Sidang TPP, Langkah Penting pada Program Integrasi Bagi Warga Binaan
    Komitmen Optimalkan Kinerja dan Integritas Rutan Balikpapan Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Tahun 2025
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Rutan Balikpapan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

    Tags